Harian
Garut,
Garut,Kawasan
wisata Gunung Papandayan, yang berada di
wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten
Garut, merupakan salah satu destinasi
wisata Garut, yang banyak diburu oleh
wisatawan muda baik dari kota Garut dan
luar kota. Namun sayang destinasi wisata yang kini di kelola oleh PT. Asri Indah
Lestari, mengenakan tarif yang sangat
mahal.
Salah
satu pengunjung, Franky (19) warga Perum
Tanjung Indah, Desa Tanjung Kamuning,
Kecamatan Tarogong Kaler, Garut,
mengatakan bahwa tarif tiket masuk Gunung Papandayan yang ditetapkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Garut sangat mahal. Bila dibandingkan
dengan tiket masuk dan berkemah di
Gunung Guntur. Yang mana masing-masing
Rp 7.500,- per orang naik menjadi Rp
15ribu, sementara di Gunung Papandayan,
tiket masuk Rp30ribu, Berkemah Rp 35ribu
dan bayar parkir Rp 15ribu.
"Biaya
untuk masuk saja sudah sangat mahal.
dibandingkan tempat wisata yang ada di
Garut, " ujarnya, Kamis
(14/7/2016).
Menurutnya,
untuk parkir saja pengunjung sempat
bertanya terhadap pengelola, jika ada
kehilangan, apakah pengelola parkir
bertanggung jawab atas kehilangan, namun
mereka terkesan tidak mau tahu. Berbeda
dengan tempat wisata seperti Gunung
Pangrango, dalam mengenakan tarif sudah
termasuk asuransi.
"Bagaimana
mau tenang, sudah tiketnya mahal,
pengelola tidak memberikan jaminan
apapun, ditanya tanggung jawab, malah seperti yang tak mau tahu, " ungkap Franky.
Hal
senada diungkpakan Egi pendaki asal
Bogor, yang menyatakan bukan hanya tarif
mahal, juga masih terdapat pungutan lainnya di setiap pos. Walau nilainya sukarela,
tetapi namanya pungutan diluar aturan
jelas salah."Sangat mahal banget mas tarifnya bila dibandingkan dengan tempat wisata
lainnya, belum lagi banyak pungli di
pos-pos pendakian, " ungkapnya.
Sementara,
Anggota Komisi C DPRD Garut, Yudha Puja
Turnawan, mengatakan, saat ini kawasan
wisata Gunung Papandayan, yang berada di
bawah naungan Balai Konservasi Sumber
Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Garut,
memang sudah di kelola oleh pihak
ketiga. Yakni PT. Asri Indah Lestari (AIL).
Memang
dalam konteks ini pihak Pemerintah
Kabupaten Garut, tidak mendapatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD). Soalnya
masuk dalam kas negara sesuai yang diatur dalam PP No. 12 Tahun 2014 tentang Jenis
dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) yang berlaku pada Kementrian
Kehutanan "Pemkab Garut tidak mendapatkan PAD dari kawasan wisata Gunung
Papandayan tersebut," ucapnya.
Namun pihaknya melihat dalam aturan
Permendagri No. 33 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata, kawasan
wisata tersebut harus melibatkan masyarakat, baik dari mulai perencanaan sampai
manfaat ekonomis untuk masyarakat sekitar. "Kami hanya menginginkan apakah
Permendagri tersebut di implementasikan oleh pihak pengelolal,"
Berdasarkan hasil pertemuan dengan Koprasi
Wisata Papandayan. Tetapi berdasarkan hasil pengakuannya, pihak pengelola sama
sekali tidak pernah dilibatkan bahkan tidak ada manfaatnya bagi perekonomian
masyarakat sekitar. "Kami akan segera memanggil BKSDA, PT.AIL dan
Stakeholder lainnya," tegasnya.
Terkait dengan pengenaan tarif masuk,
pihaknya menilai PT. AIL dalam mengenakan tarif apakah sudah memenuhi
parameter. Bahkan kalau dibandingkan dengan tempat wisata Gunung Pangrango
jelas lebih mahal. Yang mana di Gunung Pangrango biaaya masuk Rp 22 ribu sudah
termasuk asuransi. Tetapi untuk Gunung Papandayan kita belum mengetahui apakah
sudah termasuk dengan asuransi.
Dalam pengenaan tarif yang diatur PP No. 12
Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang
berlaku pada Kementrian Kehutanan. PT. AIL menerima dari pemasukan Tarif Jasa
Wisata sedangkan dana yang masuk ke kas negara yakni Tarif PNBP. Namun jika
dilihat dari biaya yang dicantumkan oleh pihak pengelola jelas sangat mahal.
"Itu baru biaya masuk saja, belum lagi biaya kendaraan, biaya Camping dan
yang lainnya," pungkasnya.
Sementara pihak pengelola PT.AIL sendiri, belum bisa dikonfirmasi terkait
dengan pengenaan tarif yang dikeluhkan para pengunjung.
Harga tiket masuk Gunung
Papandayan sudah naik sejak 15 Juni 2016. Pengelola Taman Wisata
Alam Gunung Papandayan, PT. Asri Indah Lestari telah mengeluarkan kebijakan
untuk menaikkan tarif masuk Papandayan tahun 2016.pungkasnya.*Agus koti