Harian
Garut Garut,Pembuatan
Kartu Tanda Penduduk Elektrik (KTP-EL) di Kabupaten Garut, sudah hampir dua
bulan mengalami kendala dan tidak bisa melakukam pencetakan. Hal ini disebabkan
blanko E-KTP kosong. Dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Garut, hanya membekali warga dengan surat keterangan sementara sebagai
pengganti KTP.
Salah
seorang warga Kecamatan Garut kota, mengatakan,
dirinya hendak mengantar anaknya untuk pembuatan E-KTP, ke Dinas kependudukan
dan Catatan Sipil Garut, Namun hingga kini belum juga selesai.
Dari
pagi pak saya kesini untuk membuat KTP mengingat anak saya sangat butuh untuk
salah satu syarat melamar pekerjaan, karena kosong anak saya hanya dibekali
surat keterangan sementar."Ujarnya
Hal
senada diungkapkan Dadan Ramdani(18), Warga Kp Panyingkiran, Desa Keresek,
kecamatan Cibatu. Menurutnya, dirinya sangat kecewa dengan kosongnya blangko
E-KTP. Padahal E-KTP tersebut sangat dibutuhkan. Bahkan pihak kecamatan tidak
memberi tau bahwa blanko di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah satu
bulan ini kosong.
"Ya
jelas kecewalah sudah jauh-jauh datang kesini tapi belum juga selesai. Padahal
KTP tersebut dibutuhkan untuk kepentingan terkait ahli waris. Ucapnya, Kamis
(14/7/2016)Tambah Dadan dirinya sengaja datang ke Disdukcapil kabupaten Garut
ini karna disarankan oleh pihak kecamatan Cibatu, " ya kata petugas
kecamatan saya disarankan datang ke Capil Katanya tinggal ngambil,"
ungkapnya.
Sementara
Kepala Bidang Pendaftaran dan pendataan penduduk, H Tatang Syaripudin
membenarkan adanya gangguan terkait pembuatan Kartu Tanda Penduduk(KTP-EL).
"Memang betul saat ini pembuatan E-KTP agak tersendat, menyusul saat ini
ada kekurangan blangko, kalau tidak salah dari bulan Mei-Juni kemarin."
Ucap Tatang pada wartawan.
Ditambahkannya
dengan tersendatnya pembuatan KTP saat ini pihaknya hanya bisa memberikan Surat
keterangan sementara menyusul Blangko tersebut diperkirakan akan ada dibulan
Agustus yang akan datang."Untuk yang membuat Kartu Tanda Penduduk saat ini
kita buatkan surat keterangan sementara bahwa yang bersangkutan sedang
mengajukan pembuatan KTP dan belum bisa diterbitkan," Tegasnya.*Ags(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar