Harian Garut
Garut,Dalam undang-undang no.6 Tahun
2014 tentang Desa disebutkan bahwa Desa merupakan kesatuan masyarakat yang
memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur mengurus kepentingan
masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang
diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara kesatuan Republik
Indonesia.
Tentunya diperlukan pendapatan Desa agar tujuan
membangun Desa dan Desa membangun tercapai. Sumber pendapatan Desa yang diatur
dalam Undang-Undang Desa adalah Alokasi Dana Desa (ADD), otomatis disambut
gembira oleh kepala desa apalagi telah di Undang-Undangkan pada 15 januari
2014.
Dengan adanya Dana bantuan dari pemerintah tiap
desa mendapat milyaran pertahun apalagi belum lama ini turun DD (dana desa )
tepatnya bulan Mei kemarin , tentu saja ini menimbulkan kecemburuan sosial bagi
pemerintahan kelurahan, yang mendapat anggaran pertahun 120 juta.
Menurut, kepala Kelurahan Ciwalen Kecamatan Garut
Kota, Agus Tomi sr, yaitu Kelurahan dengan
kami disambut langsung oleh Lurahnya menanggapinya terhadap ADD ( Alokasi Dana
Desa ) dan DD ( Dana Desa ). 15/6/2016
Pihak pemerintah perhatian terhadap Kelurahan
terasa kurang adil. Katanya, “Padahal kami juga memiliki batas-batas wilayah
yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, kami juga
masih banyak wilayah-wilayah yang memang perlu untuk dibangun seperti halnya
Kelurahan Ciwalen dimana saya bertugas luas wilayah 24 Ha jumlah penduduk 8.000
jiwa terbagi 14 RW, 68 RT, kami menerima yang anggaran pertahun 120 juta , coba
bayangkan anggaran yang segitu harus cukup, sedangkan banyak yang harus kami
benahi dari segala sector.
Lanjutn\ Agus,diakuinya “Jangan disangka bahwa wilayah
kota bahwa pembangunannya sudah merata, justru yang harus di perhatikan di wilayah
Kelurahan Ciwalen karena daerah rawan banjir
tepatnya Rw 01, 02, 03, 08, 10, dan Rw 12, 14 kata Agus kepada wartawan belum lama ini.
Selain itu Desa terus dibenahi dalam bidang
perekonomian seperti halnya BADAN USAHA MILIK DESA [BUMDES] , Wahana baru
pengembangan ekonomi lokal. kami pihak Kelurahan juga berkeinginan untuk pengembangan
ekonomi masyarakat, masih banyak para pedagang dan pengusaha rumahan yang
membutuhkan permodalan katanya,
kadang
mereka para pedagang dan pengusaha kecil karena terdesak kebutuhan modal
terpaksa pinjam ke rentenir. sedangkan kami wilayah kelurahan untuk pembenahan
dan pengembangan perekonomian tidak ada , tidak seperti halnya Desa mempunyai
BUMDES sebagai wahana untuk pengembangan perekonomian.Kami sangat berharap ada
keseimbangan perhatian pemerintah, keluhnya.*A koti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar