Harian Garut
Untuk mengetahui lebih jauh ,maka team awak media menemui
pelaksana yang pada saat itu sedang berada di rumah dimana tempat lokasi yang
dibangun,awalnya team bertemu dengan sdr Deden ia pemilik rumah lalu ia
mempersilahkan masuk,ketika di tanya Deden mengakuinya,benar katanya lokasi
yang harus di bangun di wilayah rw 4 kp lebak gede sesuai yang tertulis dalam
drap,namun tidak salah di bangun di sini(RW 14)karena yang mengajukan awalnya
dari sini(rw 14) ,jadi hal itu hanya kesalahan dalam pengetikan saja,jelas
Deden.
"Ketua rukun warga(RW) 14 kp kalampayan,Ajat
sudrajat,membantah dan mengaku dirinya tidak pernah membuat proposal tentang
mengajukan kepada dinas terkait pembangunan tpt di wilayah kami kp
cilampayan,maka adanya pembangunan tersebut hingga saat ini dirinya mengaku
tidak mengetahui asal usul dari mana sumber
dan berapa anggarannya karena pihak pengembang atau pelaksana pekerjaan
tersebut tidak pernah ada kordinasi
walaw dirinya sebagai ketua rukun warga (RW) 14 kp kalampayan . ujarnya
“Menurut informasi yang di himpun,lanjut Ajat,seharusnya
TPT itu di bangunkan di kp lebak gede rw 4,karena sesuai dengan proposal yang pernah di ajukan oleh pihaknya rw4
Dan hal itu di ketahui dalam proposal setelah pelaksana
meminta tanda tangan kepada Ajat sebagai ketua rw,tetapi Ajat menolak untuk
menanda tangani karena proposal itu
bukan nama kp yang di ketuai rw oleh Ajat melainkan kepunyaan Rw4 kp Lebak
Gede.
Saya tidak mau tanda tangan untuk antisipasi menghindar
dari kecemburuan sosial dari pihak yang lain,terkecuali pihak pelaksana merubah
proposalnya dengan nama kampung nya.pungkasnya*Ags koti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar