dpcpwri.garut.com
Sejumlah petugas dari pihak dinas pemerintahan Kabupaten
(Pemkab) Garut dengan di damping
beberapa orang Anggota Pengurus Kadin
Garut adakan penyeleksian terkait Mini marker yang tidak berijin di
beberapa wilayah yang ada di kabupaten
Garut,Namun sayang para petuga tersebut belum sempat di mintai keterangan nya,berhubung mereka keburu pada naik mobil katanya terbu buru ingin melanjutkan sidaknya ke tempat mini market yang lainya yang kian sudah menjadi target untuk di periksa para petugas tersebut.Kamis (14/4/2016).
Menurut Ketua Bidang
TUN Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Komisi Tetap(Komtap) dan Perijinan Kadin
kabupaten Garut,Budi Rahadian,memaparkan,”bahwa di wilayah kabupaten Garut
terkait dengan mini market saat ini di
temukan ada sekitar 16 mini market yang perijinannya masih dalam keadaan proses,yang
artinya belum mengantongi ijin seratus % (resmi).jelas Budi kepada wartawan
saat di konfirmasi di Mini market Yomart
jalan terusan Pembangunan(Gordah) Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.
Kamis (14/4/2016).
Budi menambahkan,mini market yang saat ini sedang proses
perijinannya di antaranya mini market di wilayah,jalan terusan Pembangunan,Jl
Cimanuk,Jl Cikuray,Jl Pasundan,Jl Ciledug,juga Kecamatan karangpawitan dan
masih ada mini market yang lainnya,ungkapnya.**Agus Koti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar