
Selasa, 19 April 2016 - 10:17 WIB
JMOL. Komisi I DPRD Jawa Barat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat
untuk menindaklanjuti persoalan yang kini tengah dihadapi masyarakat
Cikelet, Kabupaten Garut dengan PT Condong. Pasalnya, PT Condong
disinyalir mengambil lahan yang sebagiannya merupakan lahan milik warga
Cikelet. 10 ribu ha luas PT Condong, sekitar kurang lebih 3000 ha masih
menjadi milik warga Cikelet. Sehingga warga menuntut untuk mengukur
ulang luas lahan tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad mengatakan, dewan berkewajiban untuk mengawal kepentingan masyarakat. Tidak terkecuali bagi masyarakat Cikelet yang menyurati kepada Pemprov Jabar untuk dilakukan pengukuran ulang terhadap luas lahan yang dimiliki PT Condong.
“Karena sebagiannya masih berstatus lahan milik warga, pengukuran ulang harus dilakukan,’ ujar Hasbullah di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no 27, Kota Bandung, Jumat (15/4/2016).
Dia menambhakan, selain harus diukur ulang harus dikembalikan fungsinya seperti semula yakni kawasan pertanian yang digarap masyarakat sekitar. Lantaran, 60 persennya lahan tersebut dapat dikatakan tidak produktif. Sehingga perekonomian masyarakat sekitar pun dapat dihidupkan kembali dengan adanya garapan pertanian. Sebab, pada umumnya pasca diklaimnya lahan warga oleh PT Condong memaksa masyarakat sekitar berpindah ke kota untuk melangsungkan hidup.
“Seandainya lahannya kembali normal, hamper bisa dipastikan urbanisasi dari desa ke kota dapat ditekan, karena adanya penghidupan atau garapan yang dilakukan masyarakat sekitar,’ katanya.
Bukan hanya itu, lanjut dia, potensi Garut selatan saat ini menjanjikan untuk dikembangkan di sektor pariwisata. Itupun jika Pemprov serius membangun Garut selatan dengan memprioritaskan program pemerintah terutama pembangunan akses dan infrastruktur di kawasan tersebut.
“Seharusnya kita dapat bergerak cepat untuk menjemput aspirasi semacam ini, tetapi karena akses jalan dan fasilitas kendaraan yang kurang memadai akhirnya agak terhambat juga kita kerjanya,” ucap politisi dari PAN itu.(gih/rep)
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad mengatakan, dewan berkewajiban untuk mengawal kepentingan masyarakat. Tidak terkecuali bagi masyarakat Cikelet yang menyurati kepada Pemprov Jabar untuk dilakukan pengukuran ulang terhadap luas lahan yang dimiliki PT Condong.
“Karena sebagiannya masih berstatus lahan milik warga, pengukuran ulang harus dilakukan,’ ujar Hasbullah di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no 27, Kota Bandung, Jumat (15/4/2016).
Dia menambhakan, selain harus diukur ulang harus dikembalikan fungsinya seperti semula yakni kawasan pertanian yang digarap masyarakat sekitar. Lantaran, 60 persennya lahan tersebut dapat dikatakan tidak produktif. Sehingga perekonomian masyarakat sekitar pun dapat dihidupkan kembali dengan adanya garapan pertanian. Sebab, pada umumnya pasca diklaimnya lahan warga oleh PT Condong memaksa masyarakat sekitar berpindah ke kota untuk melangsungkan hidup.
“Seandainya lahannya kembali normal, hamper bisa dipastikan urbanisasi dari desa ke kota dapat ditekan, karena adanya penghidupan atau garapan yang dilakukan masyarakat sekitar,’ katanya.
Bukan hanya itu, lanjut dia, potensi Garut selatan saat ini menjanjikan untuk dikembangkan di sektor pariwisata. Itupun jika Pemprov serius membangun Garut selatan dengan memprioritaskan program pemerintah terutama pembangunan akses dan infrastruktur di kawasan tersebut.
“Seharusnya kita dapat bergerak cepat untuk menjemput aspirasi semacam ini, tetapi karena akses jalan dan fasilitas kendaraan yang kurang memadai akhirnya agak terhambat juga kita kerjanya,” ucap politisi dari PAN itu.(gih/rep)
SukaTunjukkan lebih banyak tanggapan
KomentariBagikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar