Selasa, 19 April 2016

Ada Plang Siluman di Situ Bagendit?



Oleh : Nul Zainul Mukhtar18 April 2016 18:34





·         arut- Sejumlah kalangan mempertanyakan terpasangnya sebuah plang kegiatan normalisasi dan pengerukan Situ Bagendit di kawasan objek wisata Situ Bagendit Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut.
Pemasangan plang terkesan lebih merupakan klaim sepihak dari pengembang yakni PT Banyuresmi Artha atas kegiatan normalisasi dan pengerukan di kawasan wisata unggulan Kabupaten Garut itu.

Proses lelang kegiatan belum dilangsungkan. Apalagi sejumlah dinas terkait menyatakan tidak tahu menahu atas kegiatan yang tak ubahnya proyek siluman itu.
Plang kegiatan berukuran besar itu bertuliskan “Proyek Normalisasi dan Pengerukan Situ Bagendit Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Garut dengan PT Banyuresmi Artha”.

Pada sudut kanan atas plang tertera lambang daerah Kabupaten Garut, dan pada sudut kirinya tertera logo PT Banyuresmi Artha.

Di belakang plang berdiri sebuah bangunan dengan posisi menghadap Situ Bagendit. Di depannya tampak dua unit alat berat loader terparkir siap dioperasikan.

“Kalau enggak salah, pada 2015 lalu, di sana memang sempat ada pengerukan, pasirnya diangkat dari situ. Tapi belakangan kegiatannya berhenti. Padahal pihak pengembang sudah menyewa lahan warga dan ditata untuk digunakan sebagai kantor, dan tempat mangkal kendaraan berat dan angkutan truk untuk menarik material pasir,” kata warga yang enggan disebutkan identitasnya, Senin (18/4/16).

Senada dikemukakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Bagendit pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut Heri Heryana. Dia mengatakan tak tahu menahu persoalan tersebut karena dirinya tak pernah diberitahu, apalagi dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

“Wah, soal itu saya tak tahu sama sekali. Apakah sebelumnya ada sosialisasi atau tidak, juga enggak tahu. Mungkin bukan kewenangan kami. Hanya memang setahu kami, di sana sempat ada kegiatan pengerukan, dan dipasang plang sekitar Januari 2016. Tapi entah mengapa, belakangan kegiatannya berhenti,” ujarnya.

Kepala Bidang Konservasi pada Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP) Kabupaten Garut Iwan S Wiradisastra menyebutkan, hingga kini, Pemkab Garut, tepatnya Dinas SDAP Garut, belum pernah melakukan kerjasama apapun dengan PT Banyuresmi Artha terkait normalisasi dan pengerukan Situ Bagendit seperti tertera pada plang kegiatan terpasang di Situ Bagendit itu.

Bahkan kajian, atau ekspose soal pengerukan dan normalisasi Situ Bagendit sendiri belum pernah ada.

Menurut Iwan, proyek normalisasi dan pengerukan Situ Bagendit baru tahap sosialisasi, dan pengerjaannya dilakukan melalui proses lelang pada 2016 ini. Pemasangan plang atau papan kegiatan pun mesti sudah dipastikan perusahaan pemenangnya dalam lelang, serta kajian dan penghitungan neraca atas proyeknya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014.

“Makanya, plang kegiatan terpasang atas nama PT Banyuresmi Artha kerjasama dengan Pemkab Garut di lokasi itu ilegal karena tak jelas payung hukumnya. Saya juga heran. Kok, berani-beraninya ini perusahaan memasang plang kegiatan itu?,” ucap Iwan geleng-geleng kepala.
Senada dikemukakan Kepala Sub Bagian Perundang-undangan pada Bagian Administrasi

Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut Tanti. Menurutnya, secara konsep maupun teknis, belum ada kerjasama Pemkab Garut dengan PT Banyuresmi Artha terkait normalisasi dan pengerusakan Situ Bagendit. Terlebih, proses secara aturan payung hukum kerjasamanya pun belum jelas.

“Saya juga heran. Mengapa pihak perusahaan berani memasang plang kerjasama itu ?” ujarnya.
Terpisah, Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan proyek pengerukan dan normalisasi Situ Bagendit merupakan program yang akan dilaksanakan pada 2016 ini. Kegiatan tersebut menghabiskan dana sekitar Rp15 miliar dengan dibiaya dana dari APBD Provinsi Jawa Barat, dan APBN.

“Saat ini baru persiapan tahap lelang, sesuai aturan perundang undangan,” kata Rudy.
Disinggung soal pemasangan plang kerjasama PT Banyuresmi Artha dengan Pemkab Garut terkait kegiatan tersebut di lokasi, Rudy menyatakan sosialisasi, dan ekspose kegiatan sudah dilakukan PT Banyuresmi Artha selaku perusahaan.

Hal tersebut menurutnya sah-sah saja.
Rudy pun membantah bila proyek normalisasi dan pengerukan Situ Bagendit berikut pemasangan plang di Situ Bagendit itu sebagai proyek siluman seperti ditudingkan sejumlah kalangan.
“Gak usah dipersoalkan atas pemasangan plang kerjasama itu! Jika memang tidak sesuai prosedur, yah cabut saja !” ucapnya. [ito]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar