Adanya desakan dari para pedagang pasar
Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang kini
berjualan di tempat relokasi di kawasan lapangan pasopati, agar segera bisa
menempati kios baru akhirnya akan terkabul.
Dimana Pemkab
Garut berencana akan segera memindahkannya pada tanggal 21 April 2016
mendatang. " Para pedagang akan segera menempati kiosnya di tempat baru.
Soalnya tahap pembangunan telah selesai, " ujar Bupati Garut Rudy Gunawan,
Selasa (12/4/2016) pada wartawan di Gedung Bapeda Garut, Jalan Patriot.
Menurutnya,
kini pihaknya sedang mempersiapkan terkait kepindahan pedagangnya, termasuk
berkoordinasi dengan pihak pengembang PT Elva Primandiri. " Saat ini tengah
dilakukan pendataan para pedagang yang akan mengisi tempat baru, termasuk
pedagang lama dan pedagang baru,
" Terkait dengan persoalan yang terjadi
yakni terkait dengan izin, Pemkab Garut sudah mengeluarkan izin mendirikan
bangunan (IMB) yang baru. Serta persoalan lainnya seperti dengan Paguyuban
Pedagang Pasar Limbangan (P3L) itu bukan domain Pemkab melainkan domain
pengembang. " Tanggal 21 April semua pedagang harus segera pindah.
Dimana
kesepakatan dengan pengelola lapang pasopati hanya satu tahun dan saat ini
sudah habis, " katanya. Namun kendati proses pemindahan para
pedagang akan berlangsung, permasalahan antara Pemkab Garut dan pengembang
tetap harus di selesaikan.
Dinataranya ada
beberapa kespekatan yang belum diselesaikan, yakni tuntutan warga Sindang Anom.
Sementara Direktur PT Elva Primandiri, Elva Waniza, mengakui, persoalan terkait
tuntutan warga Sindang Anom, saat ini sudah mulai direalisasikan
satu-persatu. " Ya tanggal 21 April sekarang insyaalloh pedagang
pindah menempati kios yang baru, " Katanya.**Ags koti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar