Jumat, 15 April 2016

Pedagang Pasar Limbangan akan segera menempati lokasi yang baru





 Adanya desakan dari para pedagang pasar Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang kini berjualan di tempat relokasi di kawasan lapangan pasopati, agar segera bisa menempati kios baru akhirnya akan terkabul.

Dimana Pemkab Garut berencana akan segera memindahkannya pada tanggal 21 April 2016 mendatang. " Para pedagang akan segera menempati kiosnya di tempat baru. Soalnya tahap pembangunan telah selesai, " ujar Bupati Garut Rudy Gunawan, Selasa (12/4/2016) pada wartawan di Gedung Bapeda Garut,  Jalan Patriot.

Menurutnya, kini pihaknya sedang mempersiapkan terkait kepindahan pedagangnya, termasuk berkoordinasi dengan pihak pengembang PT Elva Primandiri. " Saat ini tengah dilakukan pendataan para pedagang yang akan mengisi tempat baru, termasuk pedagang lama dan pedagang baru,

 " Terkait dengan persoalan yang terjadi yakni terkait dengan izin, Pemkab Garut sudah mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) yang baru. Serta persoalan lainnya seperti dengan Paguyuban Pedagang Pasar Limbangan (P3L) itu bukan domain Pemkab melainkan domain pengembang. " Tanggal 21 April semua pedagang harus segera pindah.

Dimana kesepakatan dengan pengelola lapang pasopati hanya satu tahun dan saat ini sudah habis, " katanya.  Namun kendati proses pemindahan para pedagang akan berlangsung, permasalahan antara Pemkab Garut dan pengembang tetap harus di selesaikan.

Dinataranya ada beberapa kespekatan yang belum diselesaikan, yakni tuntutan warga Sindang Anom. Sementara Direktur PT Elva Primandiri, Elva Waniza, mengakui, persoalan terkait tuntutan warga Sindang Anom, saat ini sudah mulai direalisasikan satu-persatu.  " Ya tanggal 21 April sekarang insyaalloh pedagang pindah menempati kios yang baru, " Katanya.**Ags koti



Tidak ada komentar:

Posting Komentar