Minggu, 27 Maret 2016

Tim pembuat Soal Ujian SD Di duga Tidak professional


ilustrasi ;photo sekolah dasar

“Diduga kurang selectivenya dalam memilih tim pembuat soal Bahasa Indonesia guna untuk bahan soal ujian di sekolah Dasar (SD),pasalnya soal yang di sajikan pihak sekolah berunsur melecehkan salah satu lembaga satuan kerja pegawai daerah(SKPD), di antaranya yang menjadi sasaran adalah RSUD Dr Selamet Garut.


Di soal Ujian tercantum pada no. 31 tertuang ada format kata yang berbunyi sebagai berikut ” “Pasien yang berobat dan dirawat dirumah inap di Rumah Sakit Dr. Slamet Garut tidak dilayani dengan ramah, Dokter yang seharusnya rutin memeriksa kondisi pasien sering tidak tepat waktu, Para perawat yang merawat pasien tidak berwajah ramah, Fasilitas dan peralatan yang dimiliki tidak lengkap sehingga banyak pasien yang berpindah ke rumah sakit lain,”

karena soal ujian tersebut di sajikan untuk Sekolah Dasar(SD) kelas VI se-kabupaten Garut,hal itu di duga bersifat objektife yang artinya tengah melecehkan terhadap kinerja rumah sakit umum daerah dr selamet Garut,dan ironisnya persoalan format kata tersebut di duga sudah menyebar pula ke seluruh  masyarakat yang ada di Kabupaten Garut.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Garut,H Alit Suherman,menilai bahwa soal yang tertuang di no 31 sangat objektif yang di buat oleh tim penyusun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut,
“Padahal sebelum masuk kepercetakan, mestinya soal tersebut satu persatu di edit dulu oleh Tim Editing yang ada di tingkat Kabupaten Garut dan ketika ini lolos tidak ter-edit, maka saya beranggapan bahwa dinas pendidikan dalam hal soal tersebut sangat ceroboh dan diduga tidak ada Tim Editing yang bekerja dengan baik ditingkat Dinas Pendidikan Garut,tegasnya kepada wartawan saat di temui di kantor DPRD Garut,Senin (21/03/2016).

Satu hal yang palin di dahulukan adalah , berkaitan dengan Baperjakat ,Kepala Seksi(Kasi) DIKDAS (Pendidikan Dasar) juga harus dipanggil dan diberikan sanksi, karena berkaitan dengan pendidikan Tingkat Dasar.imbuhnya H Alit.
Hal senada di katakan sekretaris komisi A DPRD Garut, , Dadang Sudrajat, S.Pd ,bahwa soal tersebut seolah-olah mendidik anak-anak SD kelas VI tersebut dididik seolah ditanamkan sebuah kebencian  terhadap fasilitas milik pemerintah.,maka dalam hal ini, pihak Dinas Pendidikan kabupaten Garut harus meminta maaf secara terbuka kepada pihak RSUD Dr.Selamet dan terlebih ke- pemerintah Kabupaten Garut.

“Mengenai hal ini seharusnya ada tindakan terhadap persoalan ini. “Kalau kami dari Komisi A berbicara tentang kepegawaian, kita hanya menyarankan agar BKD dan Baperjakat segera , kenapa soal seperti ini sampai lolos ke ranah pendidikan formal. “ Maka dalam hal ini Baperjakat pembina kepegawaian harus melakukan upaya peneguran dan pemanggilan atau paling tidak pemberian sanksi, seperti apa peneguran yang seharusnya pada Dinas Pendidikan itu,Dan menindak oknum-oknum yang benar-benar dinyatakan bahwa orang itu sudah tidak layak menduduki sebuah jabatan ini,” tegasnya.

Dirinya berpendapat, bahwa hal ini tidak terlepas dari permintaan ma’af saja, karena kalau hanya sekedar meminta maaf ke Rumah Sakit selesai, tapi yang paling penting  penanaman di Otak anak tidak akan selesai. “Maka moment ini kita manfaatkan dan ambil hikmahnya, harus ada tindakan yang tegas dari pemerintah Daerah. Udah saja vonis mereka, copot saja jabatannya.
Dan yang kedua juga ada evaluasi di rumah sakit, agar Direktur RSUD segera menindak oknum-oknum yang menimbulkan ketidak puasan terhadap pelayanan kepada masyarakat,

“Dadang berharap dan menegaskan, di lingkungan Disdik yang tidak profesional dan tidak bisa menjalankan tugasnya segera di copot. Sedangkan Oknum-oknum yang ada di rumah sakit yang tidak memberikan pelayan prima ditindak oleh Direktur.
 “Sehingga permasalahan ini akan clear dan nanti dikalifikasi lagi dalam sebuah pelajaran di Sekolah Dasar agar si anak yang mengikuti ujian kemarin tidak terus ada kebencian terhadap Rumah Sakit. Jadi lebih baik pemerintah daerah segera mengambil sikap untuk menindak oknum-oknum yang ada di DISDIK maupun yang ada di RSUD Dr. Slamet,” Ujarnya.

 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, H Mahmud, saat dimintai tanggapan perihal permasalahan tersebut, dirinya mengaku, pihaknya sudah mengevaluasi dan konfirmasi,maka diketahui ternyata itu adalah kekeliruan dari Tim pembuat soal, dimana yang membuat soal itu adalah seorang guru dan sudah masuk tim pembuat soal provinsi. “Bahkan guru-guru tersebut sudah memiliki sertifikat dari provinsi bukan dari kita, dia itu menyadur dari apa yang ada di  internet dan apapun yang terjadi itu tidak profesional karena dibaca oleh anak.

Dan saya sudah membuat surat teguran kepada yang bersangkutan, malah yang bersangkutan diwajibkan membuat surat pernyataan memohon maaf kepada pihak rumah sakit dan saya juga membuat surat tembusan kepada inspektorat,” paparnya.

 H Mahmud mengaku, sudah membuat surat semacam keputusan komitmen ditingkat dinas agar guru yang bersangkutan itu diberi sanksi, tidak akan dilibatkan kembali dalam pembuatan soal kedepannya dan pengawasnyapun akan dievaluasi. Dirinya menganggap, hal ini telah merugikan lembaga yang lain termasuk Dinas pendidikan. “nanti dikira Dinas Pendidikan dan RSUD ada masalah, padahal kita tidak ada apa-apa,” Pungkasnya.**As(koti)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar