Kamis, 23 Juni 2016

Pembangunan TPT kp kalampayan di duga sarat penyimpangan


Untuk mengetahui lebih jauh ,maka team awak media menemui pelaksana yang pada saat itu sedang berada di rumah dimana tempat lokasi yang dibangun,awalnya team bertemu dengan sdr Deden ia pemilik rumah lalu ia mempersilahkan masuk,ketika di tanya Deden mengakuinya,benar katanya lokasi yang harus di bangun di wilayah rw 4 kp lebak gede sesuai yang tertulis dalam drap,namun tidak salah di bangun di sini(RW 14)karena yang mengajukan awalnya dari sini(rw 14) ,jadi hal itu hanya kesalahan dalam pengetikan saja,jelas Deden.

"Ketua rukun warga(RW) 14 kp kalampayan,Ajat sudrajat,membantah dan mengaku dirinya tidak pernah membuat proposal tentang mengajukan kepada dinas terkait pembangunan tpt di wilayah kami kp cilampayan,maka adanya pembangunan tersebut hingga saat ini dirinya mengaku tidak mengetahui asal usul dari mana sumber  dan berapa anggarannya karena pihak pengembang atau pelaksana pekerjaan tersebut tidak pernah ada kordinasi  walaw dirinya sebagai ketua rukun warga (RW) 14 kp kalampayan . ujarnya

“Menurut informasi yang di himpun,lanjut Ajat,seharusnya TPT itu di bangunkan di kp lebak gede rw 4,karena sesuai dengan proposal  yang pernah di ajukan oleh  pihaknya rw4
Dan hal itu di ketahui dalam proposal setelah pelaksana meminta tanda tangan kepada Ajat sebagai ketua rw,tetapi Ajat menolak untuk menanda tangani  karena proposal itu bukan nama kp yang di ketuai rw oleh Ajat melainkan kepunyaan Rw4 kp Lebak Gede.
Saya tidak mau tanda tangan untuk antisipasi menghindar dari kecemburuan sosial dari pihak yang lain,terkecuali pihak pelaksana merubah proposalnya dengan nama kampung nya.pungkasnya**Red




Tidak ada komentar:

Posting Komentar